(Rabu,
03 Maret 2010), Kelestarian cagar alam hutan Mutis-Timau di Kabupaten
Timor Tengah Selatan, NTT, mulai terancam karena pola penggunaan sumber
daya secara tradisional seperti ...
KUPANG/WWW.NTTPROV.GO.ID >
Kelestarian cagar alam hutan Mutis-Timau di Kabupaten Timor Tengah
Selatan, NTT, mulai terancam karena pola penggunaan sumber daya secara
tradisional seperti penggembalaan ternak secara bebas dan perladangan
berpindah bersistem tebas bakar.
"Saya sangat mengkhawatirkan
kondisi cagar alam hutan Mutis bisa menimbulkan entropi lingkungan,"
kata Dr L Michael Riwu Kaho, pengamat ilmu kehutanan dari Fakultas
Peternakan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur
(NTT), Rabu. Berdasarkan hasil penelitiannya, kawasan cagar alam
Mutis-Timau mencapai sekitar 87.000 hektare, dan telah ditetapkan
sebagai kawasan inti cagar alam yang harus dilindungi dan terbebas dari
upaya eksploitasi sumber daya alam (SDA).